Cara Mendapatkan Token PPDB Jakarta 2023, Ini Hal yang Harus Dilakukan

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:47 WIB
PPDB Jakarta 2023 (Freepik)

- Di menu Cek Ulang, CPDB dan orang tua/wali wajib memeriksa kembali kelengkapan data secara teliti, jangan sampai ada yang keliru atau salah tulis.

- Setelah yakin sudah tidak ada kesalahan data, centang opsi 'Setuju dengan Pernyataan di atas' dan klik Lanjutkan.

Cara Mendapatkan PIN/Token PPDB DKI 2023

Setelah menyelesaikan tahap pengajuan akun selesai, berikut cara mendapatkan token PPDB DKI Jakarta 2023.

- Masih melanjutkan dari cara di atas, CPDB tetap berada di laman https://ppdb.jakarta.go.id.

- Selanjutnya klik tombol Cetak Bukti Ajuan Akun berwarna hijau.

- Nantinya akan muncul lampiran Tanda Bukti Pengajuan Akun Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 1 lembar di layar.

- Dokumen ini bisa di-screenshot atau langsung dicetak (print).

- Pada lembar tersebut, lihat kolom Info Pengajuan Akun.

- Selain tertera nomor peserta, ada pula Nomor Token yang terdiri atas 6 digit angka.

- CPDB dan orang tua/wali jangan sampai lupa dengan Nomor Peserta dan Nomor Token yang telah didapat dari proses Pengajuan Akun.

Baca Juga: Persiapan Jelang PPDB, Inilah Syarat dan Jalur PPDB Jenjang SD

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Cara Mendapatkan PIN/Token PPDB DKI Jakarta 2023, Jangan Lupa Dicatat)