- Di menu Cek Ulang, CPDB dan orang tua/wali wajib memeriksa kembali kelengkapan data secara teliti, jangan sampai ada yang keliru atau salah tulis.
- Setelah yakin sudah tidak ada kesalahan data, centang opsi 'Setuju dengan Pernyataan di atas' dan klik Lanjutkan.
Cara Mendapatkan PIN/Token PPDB DKI 2023
Setelah menyelesaikan tahap pengajuan akun selesai, berikut cara mendapatkan token PPDB DKI Jakarta 2023.
- Masih melanjutkan dari cara di atas, CPDB tetap berada di laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Selanjutnya klik tombol Cetak Bukti Ajuan Akun berwarna hijau.
- Nantinya akan muncul lampiran Tanda Bukti Pengajuan Akun Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 1 lembar di layar.
- Dokumen ini bisa di-screenshot atau langsung dicetak (print).
- Pada lembar tersebut, lihat kolom Info Pengajuan Akun.
- Selain tertera nomor peserta, ada pula Nomor Token yang terdiri atas 6 digit angka.
- CPDB dan orang tua/wali jangan sampai lupa dengan Nomor Peserta dan Nomor Token yang telah didapat dari proses Pengajuan Akun.
Baca Juga: Persiapan Jelang PPDB, Inilah Syarat dan Jalur PPDB Jenjang SD
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Cara Mendapatkan PIN/Token PPDB DKI Jakarta 2023, Jangan Lupa Dicatat)