Cara Mendapatkan Token PPDB Jakarta 2023, Ini Hal yang Harus Dilakukan

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:47 WIB
PPDB Jakarta 2023 (Freepik)

Nakita.idPPDB atau Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 sudah dimulai.

PPDB Jakarta jenjang SMA dan SMA sudah bisa dilakukan sejak 10 Mei 2023 kemarin.

Sementara untuk pendaftaran terakhir jatuh pada 9 Juni 2023.

Untuk mengikuti PPDB, tentunya para peserta perlu mengetahui berbagai informasi.

Mulai dari syarat, pengajuan akun, serta dokumen yang perlu disiapkan.

Selain itu, PPDB jenjang SD, SMP dan SMA tidak dilangsungkan serentak.

Menurut laman PPDB Jakarta, tahap pengajuan akun untuk pendaftaran berbeda-beda.

Pengajuan akun PPDB SD dimulai pada 15 Mei 2023.

Pengajuan akun PPDB SMP dimulai pada 19 Mei 2023.

Pengajuan akun PPDB SMA/SMAK dimulai pada 24 Mei 2023.

Cara Pengajuan Akun dan Cara Mendapatkan PIN/Token PPDB DKI Jakarta

Berikut adalah informasi selengkapnya!

Baca Juga: Terlengkap, Cara Daftar dan Persyaratan PPDB Jakarta Jenjang SD Tahun 2023 

Cara Mengajukan Akun PPDB DKI 2023

Sebelum mendapat token, simak baik-baik cara ajukan akun PPDB Jakarta 2023 seperti di bawah ini.

- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.

- Klik Ajukan Akun, misalnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD).

- Masukkan NIK CPDB sesuai yang ada di Kartu Keluarga (KK).

- Salin Kode Keamanan dan klik Lanjutkan.

- Masukkan data diri CPDB di kolom Info Peserta dengan benar, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat sesuai KK, dan

- Info Tambahan seperti NIK sesuai KK, nomor KK, status domisili, nomor Akta Kelahiran, nama orang tua/wali, nomor telepon aktif, dan lokasi verifikasi KK dengan menuliskan nama sekolah yang ingin dituju.

- Klik Lanjutkan apabila seluruh data sudah benar untuk beralih ke kolom Unggah Berkas.

- Unggah hasil scan atau foto Kartu Keluarga (KK) dengan ukuran maksimal 1 MB, dan formatnya bisa JPG, JPEG, PNG, atau PDF.

- Klik Lanjutkan untuk beralih ke kolom Cek Ulang.

Baca Juga: Siap PPDB Online, Cara Lengkap Pengajuan Akun dan Verifikasi KK pada PPBD Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK

- Di menu Cek Ulang, CPDB dan orang tua/wali wajib memeriksa kembali kelengkapan data secara teliti, jangan sampai ada yang keliru atau salah tulis.

- Setelah yakin sudah tidak ada kesalahan data, centang opsi 'Setuju dengan Pernyataan di atas' dan klik Lanjutkan.

Cara Mendapatkan PIN/Token PPDB DKI 2023

Setelah menyelesaikan tahap pengajuan akun selesai, berikut cara mendapatkan token PPDB DKI Jakarta 2023.

- Masih melanjutkan dari cara di atas, CPDB tetap berada di laman https://ppdb.jakarta.go.id.

- Selanjutnya klik tombol Cetak Bukti Ajuan Akun berwarna hijau.

- Nantinya akan muncul lampiran Tanda Bukti Pengajuan Akun Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 1 lembar di layar.

- Dokumen ini bisa di-screenshot atau langsung dicetak (print).

- Pada lembar tersebut, lihat kolom Info Pengajuan Akun.

- Selain tertera nomor peserta, ada pula Nomor Token yang terdiri atas 6 digit angka.

- CPDB dan orang tua/wali jangan sampai lupa dengan Nomor Peserta dan Nomor Token yang telah didapat dari proses Pengajuan Akun.

Baca Juga: Persiapan Jelang PPDB, Inilah Syarat dan Jalur PPDB Jenjang SD

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Cara Mendapatkan PIN/Token PPDB DKI Jakarta 2023, Jangan Lupa Dicatat)