Kondisi yang Tidak Memerlukan Surat Rujukan
Meski banyak manfaat yang bisa Moms dapatkan dari membuat sekaligus menggunakan surat rujukan, ternyata ada beberapa pengecualian dimana surat ini tidak diwajibkan.
Sehingga, Moms tak perlu repot-repot mengajukannya dalam waktu dekat.
Berikut ini adalah beberapa kondisi yang tidak memerlukan surat rujukan dari puskesmas.
- Adanya keadaan gawat darurat, seperti kecelakaan atau penyakit lain yang memerlukan penanganan langsung di UGD
Kondisi ini secara otomatis bisa langsung mendatangi Faskes Tingkat II tanpa harus meminta surat rujukan sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan.
- Adanya bencana
- Adanya permasalahan khusus kesehatan pasien
Seperti, pasien yang harus melakukan terapi di faskes lanjutan.
- Pertimbangan geografis, dimana ada tindakan pengobatan yang mendesak tetapi terhalang oleh kondisi geografis pasien
- Pertimbangan ketersediaan fasilitas
Nah, itu dia Moms bagaimana cara periksa menggunakan rujukan. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Ketahui Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas, Jangan Sampai Terlewat!