Cara Mudah Periksa Menggunakan Rujukan, Cukup Lakukan Tahapan Berikut

By Shannon Leonette, Rabu, 2 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Moms bisa cek disini bagaimana cara mudah melakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan rujukan. Catat dan jangan sampai lewatkan! (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Bagaimana cara menggunakan rujukan agar dapat melakukan pemeriksaan dengan mudah?

Surat rujukan adalah dokumen penting dalam sistem pelayanan kesehatan untuk memudahkan pemeriksaan kesehatan di faskes tingkat lanjutan penerima.

Agar dapat melakukan pemeriksaan dengan rujukan, Moms bisa simak artikel berikut ini.

Cara Mudah Periksa Kesehatan Menggunakan Rujukan

1. Siapkan Dokumen untuk Surat Rujukan

Mengajukan surat rujukan bisa Moms lakukan di puskesmas terdekat.

Ada beberapa dokumen yang harus Moms siapkan sebagai berikut:

- Fotokopi dan dokumen asli kartu BPJS Kesehatan

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Jika sudah lengkap, Moms bisa mendaftar di loket pendaftaran dan mengambil antrean.

Jika sudah dipanggil, masuklah ke ruang dokter dan tunjukkan kepada petugas medis puskesmas dokumen-dokumen untuk surat rujukan.

Setelah itu, konsultasikan dengan petugas medis untuk dengan memberikan detail lengkap agar petugas bisa menyimpulkan apakah Moms berhak mendapat surat rujukan atau tidak.

Baca Juga: Melahirkan di Bidan Bisakah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan? Ini Penjelasannya

Jika sudah selesai berkonsultasi dan Moms dinyatakan terindikasi penyakit yang memang memerlukan fasilitas lanjutan, maka Moms akan diberikan surat rujukan.

Proses pembuatan surat rujukan biasanya hanya memakan waktu beberapa menit.

2. Lakukan Pemeriksaan di Faskes Lanjutan dengan Surat Rujukan

Apabila Moms sudah mendapatkan surat rujukan, Moms juga bisa siapkan beberapa syarat dokumen berikut agar pengobatan gratis:

- Surat rujukan dari Faskes Tingkat I

- Fotokopi dan asli KTP

- Fotokopi asli Kartu KIS atau Kartu BPJS

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Sediakan fotokopi buat tiap-tiap dokumen minimal dua lembar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah itu, Moms tinggal mengikuti langkah-langkah yang diberikan petugas rumah sakit.

Penting diingat, kartu BPJS harus dalam kondisi aktif agar dapat menikmati layanan berobat gratis.

Namun jika non aktif, sebaiknya segera bayar semua tunggakan dan mengaktifkan kembali kartu BPJS-nya.

Baca Juga: Prosedur Pembuatan Surat Rujukan Persalinan dari Puskesmas, Simak!

Kondisi yang Tidak Memerlukan Surat Rujukan

Meski banyak manfaat yang bisa Moms dapatkan dari membuat sekaligus menggunakan surat rujukan, ternyata ada beberapa pengecualian dimana surat ini tidak diwajibkan.

Sehingga, Moms tak perlu repot-repot mengajukannya dalam waktu dekat.

Berikut ini adalah beberapa kondisi yang tidak memerlukan surat rujukan dari puskesmas.

- Adanya keadaan gawat darurat, seperti kecelakaan atau penyakit lain yang memerlukan penanganan langsung di UGD

Kondisi ini secara otomatis bisa langsung mendatangi Faskes Tingkat II tanpa harus meminta surat rujukan sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan.

- Adanya bencana

- Adanya permasalahan khusus kesehatan pasien

Seperti, pasien yang harus melakukan terapi di faskes lanjutan.

- Pertimbangan geografis, dimana ada tindakan pengobatan yang mendesak tetapi terhalang oleh kondisi geografis pasien

- Pertimbangan ketersediaan fasilitas

Nah, itu dia Moms bagaimana cara periksa menggunakan rujukan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Ketahui Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas, Jangan Sampai Terlewat!