Banyak Terjadi Belakangan Ini, Berikut Bentuk Pendampingan KemenPPPA untuk Anak yang Hamil atau Alami Penyakit Menular Seksual

By Shannon Leonette, Selasa, 26 September 2023 | 09:08 WIB
Berikut bentuk pendampingan dari KemenPPPA terhadap anak yang menjadi korban penyakit menular seksual (PMS) dan hamil di usia anak. (Nakita.id)

"Ini tentu berbeda cara mengenalkan kesehatan reproduksinya," lanjutnya menjelaskan.

Rini menyampaikan, tujuan dikenalkannya kesehatan reproduksi ini adalah untuk mencegah berbagai macam bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual.

Kemudian juga, agar anak baik perempuan maupun laki-laki dapat bertanggung jawab untuk menjaga sekaligus memelihara alat reproduksinya dengan baik.

Sehingga, dapat mencegah risiko perkawinan anak serta kehamilan di usia anak yang tidak diinginkan.

Peran Orangtua dalam Memberikan Edukasi Kesehatan Reproduksi kepada Remaja

Rini mengatakan bahwa ada perbedaan dalam pemberian edukasi kesehatan reproduksi, baik itu sesuai tahapan usia maupun jenis kelamin anak tersebut.

"Untuk anak laki-laki, tentu (pemberian edukasi) dilakukan oleh ayahnya. Jadi, peran ayah sangatlah penting untuk memberikan edukasi kesehatan reproduksi kepada anak laki-laki.

Dari ibu juga memiliki peran penting untuk mengedukasi kesehatan reproduksi kepada anak perempuan," ujar Rini.

Tak sampai di situ. Rini juga menegaskan para orangtua untuk tidak memberikan penjelasan dengan kata-kata 'bersayap'.

"Misalnya, kalau menjelaskan tentang alat reproduksi ya langsung saja disebut. Baik itu vagina ataupun penis. Jangan ada kata-kata 'bersayap'-nya," katanya tegas.

Terlebih, jika remaja telah mengalami berbagai perubahan drastis pada tubuhnya.

Misalnya, payudara yang semakin membesar dan mulai menstruasi pada anak perempuan.

Baca Juga: Penyakit Klamidia Perlu Diwaspadai Sejak Dini, Bisa Menyebabkan Keguguran pada Ibu Hamil