Inilah Ciri Nomor BPOM yang Asli pada Produk Kemasan, Wajib Tahu!

By Shannon Leonette, Rabu, 8 November 2023 | 18:30 WIB
Moms bisa cari tahu di sini beberapa ciri nomor BPOM yang asli pada produk kemasan. Catat sekarang! (Freepik.com/KamranAydinov)

Nakita.id - Apakah Moms sudah tahu ciri nomor BPOM yang asli pada produk?

Moms wajib tahu, setiap produk pangan dan obat yang ada di dalam negeri wajib memiliki sertifikasi BPOM, mulai dari skala rumah tangga hingga skala industri besar.

Kebijakan izin edar ini sudah ada dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Pasal 2 yang menyebutkan, BPOM memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Makanan dan obat yang masuk dalam pengawasan dan harus dicek BPOM adalah bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Lalu, bagaimana cara mengetahui apabila nomor BPOM pada produk tersebut asli atau tidak?

Ciri Nomor BPOM Asli pada Produk

Pada produk yang Moms temukan di pasaran, cari yang ada tulisan ‘BPOM RI’ pada kemasan. Kemudian, di sebelah kanan ‘BPOM RI’ ada tulisan kode huruf sebagai berikut:

- TR = obat tradisional produksi dalam negeri

- TI = obat tradisional impor

- SD = suplemen produksi dalam negeri

- SI = suplemen impor

- MD = makanan produksi dalam negeri

- ML = makanan impor

Baca Juga: Cara Cek BPOM, Pastikan Makanan dan Obat yang Digunakan Aman

- CD = kosmetik dalam negeri

- CL = kosmetik impor

- CA = kosmetik dengan tanda notifikasi

Lalu, diikuti dengan 12 digit angka yang tertera pada kemasan produk.

Cara Lapor Produk ke BPOM

Jika Moms curiga bahwa produk tersebut tidak memiliki nomor BPOM asli seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, jangan ragu untuk segera melaporkan ke pihak BPOM. Sekarang ini, Moms sudah bisa melaporkan secara online dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

1. Kunjungi situs resmi BPOM RI di https://www.pom.go.id/pengaduan.

2. Klik LAYANAN ONLINE.

3. Kemudian, klik LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN.

4. Setelah itu, akan muncul keterangan terkait layanan pengaduan konsumen.

5. Ikuti arahan yang disampaikan.

Itulah cara melapor produk ke BPOM.

Baca Juga: Ingin Puaskan Istri Harus Pakai Obat Kuat yang Terdaftar BPOM, Selain Aman Dijamin Bikin Rumah Tangga Harmonis