5 Rukun dalam Pernikahan Buku PAI Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 17 November 2023 | 16:00 WIB
Rukun pernikahan buku PAI kelas XI kurikulum merdeka (Freepik)

Nakita.id - Berikut penjelasan rukun pernikahan dalam buku PAI Kelas XI kurikulum merdeka.

Pernikahan memiliki rukun dan syarat untuk dipenuhi agar sah.

Rukun adalah hal yang harus ada ketika pelaksanaan suatu perbuatan.

Rukun menikah ada lima, di antaranya:

- calon suami

- calon istri

- wali

- dua orang saksi

- ijab kabul

Penjelasan Mengenai Rukun Pernikahan

1. Calon Suami

a) Calon suami benar-benar laki-laki;

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Pernikahan, Buku PAI Kelas XI Kurikulum Merdeka