Tiba-tiba Ada Transferan Uang, Ini Cara Cek KTP Didaftarkan Pinjol atau Tidak

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 18 Juni 2024 | 12:00 WIB
Cara cek KTP didaftarkan pinjol atau tidak (Freepik)

- Foto diri

- Foto diri dengan KTP

Kemudian ikuti langkah berikut ini.

1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id

2. Pilih menu 'Pendaftaran'

3. Lengkapi data yang diminta, seperti:

- jenis debitur

- jenis identitas

- kewarganegaraan

- nomor identitas

4. Klik 'Selanjutnya' untuk mengisi formulir SLIK OJK

Baca Juga: Dampak Utang Pinjol untuk Kehidupan, Pertimbangkan dengan Bijak