Agar Tak Jadi Masalah, Ini Batasan Membawa Air Zam-zam Pulang Haji/Umroh

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 21 Juni 2024 | 16:30 WIB
Batasan membawa air zam-zam pulang haji/umroh (Freepik)

Nakita.id - Air Zam-Zam adalah air suci yang berasal dari sumur Zam-Zam di Mekah, Arab Saudi.

Bagi banyak umat Islam, air ini memiliki nilai spiritual yang tinggi dan sering dibawa pulang sebagai oleh-oleh setelah menunaikan ibadah haji atau umrah.

Namun, terdapat beberapa aturan dan batasan terkait jumlah air Zam-Zam yang dapat dibawa ke Indonesia. Berikut adalah penjelasan mengenai batasan tersebut, mengutip dari laman resmi Kemenag.

Peraturan Umum

1. Batasan Berat dan Volume

Menurut aturan yang berlaku, setiap jamaah haji atau umrah diizinkan membawa air Zam-Zam sebanyak 5 liter.

Aturan ini diterapkan untuk memastikan keamanan penerbangan dan juga agar tidak memberatkan pesawat.

2. Pengemasan

Air Zam-Zam yang dibawa harus dikemas dengan baik dalam kemasan khusus yang disediakan oleh pihak berwenang di Arab Saudi.

Biasanya, kemasan ini sudah memenuhi standar internasional untuk penerbangan, termasuk ketahanan terhadap tekanan dan potensi kebocoran.

3. Bagasi Khusus

Air Zam-Zam tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi kabin. Sebaliknya, harus ditempatkan di bagasi terdaftar.

Hal ini untuk mematuhi peraturan keamanan penerbangan yang melarang membawa cairan dalam jumlah besar ke dalam kabin pesawat.

Prosedur di Bandara

1. Pemeriksaan Keamanan

Air Zam-Zam akan diperiksa di bandara untuk memastikan bahwa kemasan sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan.

Ini termasuk memastikan bahwa air tersebut benar-benar air Zam-Zam asli dan tidak tercampur dengan bahan lain.

Baca Juga: Jangan Percaya! Kandungan Fluorida pada Air Minum Mineral Kemasan Tidak Terbukti Sebabkan Anak Jadi Bodoh

2. Pencatatan

Petugas bandara akan mencatat jumlah air Zam-Zam yang dibawa oleh setiap penumpang.

Ini penting untuk memantau kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan mencegah penyalahgunaan.

Regulasi Khusus

1. Maskapai Penerbangan

Beberapa maskapai penerbangan memiliki kebijakan tambahan terkait pengangkutan air Zam-Zam.

Sebaiknya calon penumpang memeriksa terlebih dahulu aturan yang diberlakukan oleh maskapai penerbangan yang akan digunakan.

2. Peraturan Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan juga mengeluarkan pedoman khusus terkait pengangkutan air Zam-Zam. Penumpang diharapkan untuk mengikuti pedoman ini agar tidak mengalami kesulitan saat tiba di Indonesia.

Tips Membawa Air Zam-Zam

1. Pastikan Kemasan Aman

Pastikan kemasan air Zam-Zam yang dibawa dalam kondisi baik dan tertutup rapat untuk mencegah kebocoran selama perjalanan.

2. Cek Kembali Aturan Maskapai

Selalu cek aturan maskapai penerbangan terkait pembawaan air Zam-Zam, karena kebijakan bisa berbeda antara satu maskapai dengan maskapai lainnya.

3. Dokumentasi yang Diperlukan

Bawa serta dokumen yang diperlukan seperti bukti pembelian atau sertifikat keaslian jika diminta oleh pihak berwenang.

Kesimpulan

Membawa air Zam-Zam pulang ke Indonesia memerlukan kepatuhan terhadap sejumlah aturan dan batasan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan otoritas penerbangan.

Dengan mengikuti panduan yang ada, jamaah haji dan umrah dapat membawa air Zam-Zam dengan aman dan tanpa kendala.

Penting untuk selalu memeriksa aturan terbaru sebelum perjalanan untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Boyong Keluarga Lewat Haji Furoda, Biayanya Mencapai 7 M, Ini Rinciannya