Biaya Pembuatan SKCK Online dan Caranya, Bayar Rp30 Ribu Lo, Dads

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 26 Agustus 2024 | 11:30 WIB
biaya pembuatan SKCK online dan caranya (Polri.go.id)

Nakita.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan kejahatan seseorang atau keterangan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kejahatan.

SKCK sering kali diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sebagai calon legislatif, mengurus visa, dan lain sebagainya.

Dengan kemajuan teknologi, pembuatan SKCK kini bisa dilakukan secara online, membuat prosesnya lebih mudah dan efisien.

Artikel ini akan membahas biaya pembuatan SKCK online serta langkah-langkah lengkap cara pembuatannya.

Biaya Pembuatan SKCK Online

Pembuatan SKCK, baik secara online maupun offline, memerlukan biaya administrasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahun 2024, biaya resmi pembuatan SKCK adalah Rp30.000 untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Biaya ini berlaku di seluruh Indonesia dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Pembayaran biaya SKCK ini dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk transfer bank, e-wallet, atau melalui gerai-gerai yang bekerja sama dengan Polri.

Pastikan Dads melakukan pembayaran melalui saluran resmi untuk menghindari penipuan.

Syarat Membuat SKCK Online

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, ada beberapa dokumen yang perlu Dads persiapkan:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk): Scan atau foto KTP asli Dads.

Baca Juga: Biaya Perpanjangan SKCK Terbilang Murah, Ini Cara Pembuatannya Secara Online

2. Pas foto terbaru: Berwarna dengan ukuran 4x6, berlatar belakang merah.

3. Kartu Keluarga (KK): Scan atau foto KK asli.

4. Akta Kelahiran atau Ijazah: Untuk keperluan pencocokan data nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir.

5. Sidik jari: Jika Dads belum pernah membuat SKCK sebelumnya, Dads mungkin perlu melakukan perekaman sidik jari di kantor polisi terdekat.

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan dalam format digital (misalnya, JPEG atau PDF) agar bisa diunggah saat mengisi formulir online.

Cara Membuat SKCK Online

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk membuat SKCK secara online:

1. Akses Situs Resmi SKCK Online

Pertama-tama, kunjungi situs resmi SKCK Online di [skck.polri.go.id](https://skck.polri.go.id).

Pastikan Dads mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan atau kesalahan dalam pengajuan.

2. Buat Akun atau Login

Jika Dads baru pertama kali menggunakan layanan SKCK Online, Dads harus membuat akun terlebih dahulu.

Isi data yang diminta seperti nama lengkap, email, dan nomor telepon. Setelah itu, Dads akan menerima email konfirmasi untuk mengaktifkan akun.

Jika Dads sudah memiliki akun, cukup login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Biaya Membuat SKCK 2024, Sekarang Bisa Melalui Online dan Offline

3. Isi Formulir Pengajuan SKCK

Setelah berhasil login, Dads akan diarahkan untuk mengisi formulir pengajuan SKCK. Formulir ini terdiri dari beberapa bagian, termasuk:

- Data Pribadi: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan informasi kontak.

- Data Keluarga: Nama orang tua, pasangan (jika sudah menikah), dan data keluarga lainnya.

- Riwayat Pendidikan dan Pekerjaan: Pendidikan terakhir dan riwayat pekerjaan yang pernah atau sedang dijalani.

- Tujuan Pembuatan SKCK: Pilih alasan Dads membuat SKCK, misalnya untuk melamar pekerjaan atau mengurus visa.

- Riwayat Pidana: Apakah Dads pernah terlibat dalam kasus pidana atau pelanggaran hukum lainnya.

Pastikan semua data yang Dads masukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Dads miliki.

4. Unggah Dokumen

Setelah mengisi formulir, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya, seperti scan KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto.

Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan terbaca dengan jelas. Setelah mengunggah semua dokumen, lanjutkan ke langkah berikutnya.

5. Pilih Lokasi Pengambilan SKCK

Meskipun pengajuan dilakukan secara online, SKCK tetap harus diambil secara langsung di kantor polisi yang Dads pilih.

Pilih lokasi kantor polisi yang paling dekat dengan tempat tinggal Dads untuk pengambilan SKCK.

Baca Juga: Langkah-langkah dan Persyaratan untuk Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tahun 2023

6. Pembayaran Biaya SKCK

Setelah menyelesaikan semua data dan pengunggahan dokumen, Dads akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya SKCK sebesar Rp30.000.

Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank, e-wallet, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia di situs tersebut.

Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Dads telah menyelesaikan semua langkah pengajuan.

7. Verifikasi dan Pengambilan SKCK

Setelah semua proses selesai, Dads akan menerima notifikasi melalui email atau SMS mengenai status pengajuan SKCK Dads.

Biasanya, proses verifikasi ini memakan waktu beberapa hari.

Setelah pengajuan Dads disetujui, Dads bisa datang ke kantor polisi yang sudah Dads pilih untuk mengambil SKCK.

Jangan lupa membawa bukti pengajuan dan KTP asli saat mengambil SKCK.

Membuat SKCK secara online memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan metode konvensional, antara lain:

1. Menghemat Waktu: Dads tidak perlu mengantri lama di kantor polisi, karena sebagian besar proses bisa dilakukan dari rumah.

2. Proses Lebih Mudah dan Efisien: Semua langkah dilakukan secara digital, sehingga lebih praktis dan meminimalisir kesalahan.

3. Transparansi dan Kepastian: Dads bisa memantau status pengajuan SKCK secara online, sehingga mengetahui kapan SKCK Dads siap diambil.

Baca Juga: Apakah Ada Biaya untuk Pembuatan SKCK Kepolisian? Cek di Sini!

4. Metode Pembayaran yang Beragam: Dads dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman dan sesuai dengan kebutuhan Dads.

Pembuatan SKCK online merupakan solusi yang praktis dan efisien bagi mereka yang membutuhkan dokumen ini untuk berbagai keperluan.

Dengan biaya yang relatif terjangkau yaitu Rp30.000, serta proses yang mudah dilakukan, Dads bisa mendapatkan SKCK tanpa perlu repot mengantri panjang di kantor polisi.

Langkah-langkah yang dijelaskan di atas, mulai dari pendaftaran akun hingga pengambilan SKCK, diharapkan dapat membantu Dads dalam memahami proses pembuatan SKCK secara online.

Pastikan semua data yang Dads masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen yang diminta, serta selalu memeriksa status pengajuan Dads melalui situs resmi.

Dengan adanya layanan SKCK online, kebutuhan akan dokumen ini dapat terpenuhi dengan lebih cepat dan efisien, sehingga Dads bisa lebih fokus pada tujuan Dads, baik itu melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan lainnya.

Baca Juga: Diduga Akan Kerja di Lembaga Pemerintahan, Putri Pariwisata yang Terjerat Prostitusi Online Ternyata Sempat Minta Bantuan Urus SKCK