Bagaimana Cara Mengetahui Penipuan Pinjaman Online? Jangan Tergoda!

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Bagaimana cara mengetahui penipuan pinjaman online? (Freepik)

Nakita.id - Di zaman sekarang, Moms perlu tahu bagaimana cara mengetahui penipuan pinjaman online.

Seiring perkembangan teknologi, pinjaman online semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan hanya beberapa klik, siapa pun bisa mendapatkan pinjaman tanpa harus mendatangi kantor lembaga keuangan.

Namun, kemudahan ini juga diiringi dengan meningkatnya kasus penipuan pinjaman online yang menargetkan orang-orang yang membutuhkan dana cepat.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara mengenali penipuan pinjaman online agar terhindar dari kerugian finansial.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa tanda dan langkah yang dapat diambil untuk mengidentifikasi pinjaman online yang tidak aman.

Cara Mengetahui Penipuan Pinjaman Online

1. Tidak Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tanda pertama yang harus diperhatikan adalah status legalitas penyedia pinjaman online.

Di Indonesia, semua lembaga keuangan, termasuk fintech (financial technology) yang menawarkan pinjaman online, harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK berfungsi sebagai pengawas lembaga keuangan untuk memastikan bahwa operasional mereka aman dan sesuai aturan.

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk memeriksa apakah perusahaan tersebut terdaftar di situs resmi OJK.

Moms bisa mengecek daftar penyedia pinjaman legal secara langsung di situs OJK atau melalui aplikasi resmi OJK.

Baca Juga: Apakah Kredit Pintar Ada DC Lapangan? Ada Tim Penagih tapi Pahami Ini