Nakita.id - Menggunakan uang pinjol untuk membuka usaha menjadi sebuah fenomena yang sedang marak terjadi.
Membuka usaha adalah impian banyak orang yang ingin meraih kebebasan finansial dan mengendalikan masa depan mereka.
Namun, memulai usaha sering kali memerlukan modal yang tidak sedikit.
Di era digital ini, kemudahan akses terhadap pinjaman online (pinjol) membuat banyak calon pengusaha tergoda untuk menggunakan layanan ini sebagai sumber modal.
Meskipun pinjol menawarkan proses yang cepat dan mudah, ada berbagai risiko yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menggunakan uang pinjol untuk membuka usaha.
Melansir dari berbagai sumber, berikut risiko menggunakan uang pinjol untuk membuka usaha.
1. Bunga yang Tinggi dan Biaya Tersembunyi
Salah satu risiko utama menggunakan uang pinjol adalah bunga yang tinggi.
Pinjaman online biasanya memiliki suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional seperti bank.
Suku bunga yang tinggi dapat menyebabkan beban finansial yang signifikan, terutama jika usaha yang dibuka belum menghasilkan keuntungan yang cukup untuk menutupi pembayaran bunga dan pokok pinjaman.
Selain bunga yang tinggi, pinjol juga sering kali memiliki berbagai biaya tersembunyi yang tidak selalu dijelaskan dengan jelas pada awal proses pinjaman.
Baca Juga: Jika Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal, Perlukah Utang Dilunasi?
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR