Apakah Pemeriksaan Anak Stunting Ditanggung BPJS Kesehatan dan Bagaimana Langkahnya?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 21 Oktober 2024 | 13:00 WIB
pemeriksaan stunting ditanggung BPJS Kesehatan (Nakita/naura)

Biasanya, pemeriksaan dilakukan secara berkala sesuai dengan jadwal imunisasi dan program posyandu.

2. Konsultasi Gizi

Jika anak terindikasi mengalami masalah gizi yang bisa mengarah pada stunting, BPJS juga menanggung konsultasi gizi.

Di sini, orang tua akan mendapatkan edukasi dan arahan tentang nutrisi yang tepat untuk anak agar bisa mengejar ketertinggalan pertumbuhan.

Konsultasi ini bisa dilakukan di Puskesmas atau rumah sakit yang menerima layanan BPJS.

3. Rujukan ke Spesialis

Jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut atau tindakan khusus, dokter di Puskesmas atau FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis, seperti dokter anak atau spesialis gizi klinik.

Rujukan ini juga ditanggung oleh BPJS selama sesuai dengan prosedur rujukan yang berlaku.

4. Pengobatan dan Pemulihan Anak Stunting

BPJS Kesehatan juga menanggung pengobatan yang diperlukan jika anak dinyatakan mengalami stunting.

Pengobatan ini bisa meliputi pemberian suplemen gizi atau intervensi medis lain yang dibutuhkan untuk meningkatkan status gizi anak.

Namun, pastikan tindakan tersebut dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Prosedur Pemeriksaan Anak Stunting dengan BPJS

Untuk memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dalam pemeriksaan stunting pada anak, ada beberapa langkah yang bisa diikuti:

1. Daftarkan Anak ke BPJS Kesehatan

Pastikan anak sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Baca Juga: Cara Mengetahui Gejala Stunting pada Bayi Baru Lahir agar Segera Ditangani