Apakah Pemeriksaan Anak Stunting Ditanggung BPJS Kesehatan dan Bagaimana Langkahnya?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 21 Oktober 2024 | 13:00 WIB
pemeriksaan stunting ditanggung BPJS Kesehatan (Nakita/naura)

Jika belum terdaftar, orang tua dapat mendaftarkan anak melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat.

2. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Pemeriksaan awal harus dilakukan di FKTP yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

FKTP ini bisa berupa Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang terdaftar sebagai penyedia layanan BPJS.

3. Lakukan Pemeriksaan Tumbuh Kembang

Di FKTP, anak akan diperiksa tumbuh kembangnya secara menyeluruh, termasuk pengukuran tinggi dan berat badan, serta pengamatan apakah anak menunjukkan tanda-tanda stunting.

4. Konsultasi dan Rujukan

Jika ditemukan indikasi stunting, dokter akan memberikan saran, termasuk rujukan jika diperlukan.

Rujukan ini bisa meliputi konsultasi ke spesialis gizi atau pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.

5. Pengobatan dan Pemantauan

Jika anak memang mengalami stunting, BPJS juga akan menanggung pengobatan yang dibutuhkan, seperti pemberian suplemen gizi, serta pemantauan perkembangan anak secara berkala.

Manfaat Pemeriksaan Dini dan Peran BPJS dalam Penanganan Stunting

Penanganan stunting sejak dini sangat penting untuk mencegah dampak jangka panjang yang bisa memengaruhi kesehatan dan kualitas hidup anak.

Dengan adanya BPJS Kesehatan, orang tua bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani stunting tanpa khawatir soal biaya.

Selain pemeriksaan dan pengobatan, edukasi gizi bagi orang tua juga merupakan bagian penting dari upaya penanganan stunting yang ditanggung oleh BPJS.

Edukasi ini membantu orang tua memahami pentingnya pemberian makanan bergizi dan pola asuh yang baik untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal.

Baca Juga: Pengaruh Hamil Anak Stunting pada Ibu Hamil: Risiko dan Pencegahannya