Nakita.id - Seorang laki-laki berinisial DR (38) yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang petani dengan tega membunuh istrinya, Eni Hermawati.
Bukan tanpa alasan, DR yang merupakan warga Dukuh Tuguasri, Bonorowo, Kebumen, Jawa Tengah membunuh sang istri karena sebelumnya sempat adu mulut lantaran masalah ekonomi rumah tangga.
Kamis (15/11/2018), DR menghabisi nyawa Eni dengan sabit yang ia temukan di gudang rumahnya.
Di depan polisi, DR mengaku sakit hati saat istrinya menuntut hidup mewah di saat dirinya hanya menjadi petani. Eni menuntut DR untuk membelikan rumah baru berkeramik dan membiayai saat ingin pergi ke salon.
Sebelumnya, DR mengaku bahwa ia menghabisi sang istri lantaran istrinya tidak patuh terhadapnya.
DR mengaku bahwa istrinya jarang mengerjakan pekerjaan rumah seperti mencuci dan memasak, sehingga ia yang mengerjakannya sendiri.
Baca Juga : Tak Mau Memasak dan Mencuci Pakaian, Seorang Istri yang Sedang Hamil Dibunuh Suaminya
Kronologi Pembunuhan
Kamis (15/11/2018), DR baru saja pulang ronda malam di kampung. Saat masuk ke rumah sederhana miliknya, DR melihat istrinya berbaring santai di depan televisi.
DR pun berbaring di sisi Eni, namun posisinya saling membelakangi karena hubungan keduanya sedang tidak harmonis.
"Saat berbaring tersangka merasa tersinggung karena istrinya (korban) berkali-kali meludah ke tembok. Tersangka menegur korban karena dianggap tidak sopan," kata Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Aji Darmawanasat.
Lalu, tersangka keluar untuk buang air besar. Namun, setelah kembali dari kamar kecil, tersangka justru memasuki gudang dan mengambil sebilah sabit yang biasa digunakan untuk merumput.
"Setelah menemukan sabit, tersangka menghampiri istrinya yang masih tiduran dan menyabetkannya ke tubuh sang istri," kata Aji.
DR gelap mata hingga membuat nyawa istrinya melayang.
Melihat Eni tak bergerak dengan penuh luka, DR pun memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan menenggak obat pembasmi serangga.
Namun, upayanya untuk bunuh diri gagal setelah tim dokter dari RSUD Prembun berhasil mengatasi keracunannya tersebut.
Setelah terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, DR dan pihak kepolisian melakukan reka ulang adegan aksi pembunuhan di rumahnya sendiri pada Kamis (29/11/2018).
Baca Juga : Kakek 80 Tahun Bunuh Istrinya Karena Sang Istri Menolak Ajakan Berhubungan Intim
Saat reka ulang, DR ditemani sang ayah. Ia terus bersujud dan mencium kaki ayahnya.
Sementara itu, sang ayah hanya bisa memeluk dan mencium putranya.
Alasan Pembunuhan
Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Arief Bahtiar mengungkapkan, tersangka DR tega menganiaya Eni Hermawati hingga tewas karena sakit hati yang menumpuk.
Sang istri yang baru dinikahinya April 2018 itu menuntut lebih kepada tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
"Istri ingin gaul pergi ke salon dan mempunyai barang mewah. Selanjutnya suami merasa sakit hati kepada istrinya yang sudah disimpan lama," katanya.
Tersangka menganggap korban tidak menghargai pekerjaan dan penghasilan sebagai petani. Bahkan, saat malam kejadian, keduanya terlibat percekcokan hebat.
"Korban tidur membelakangi suami. Keterangan tersangka DR, korban beberapa kali meludah ke tembok dan ditegur oleh tersangka," ujar Arief.
Berdasar keterangan polisi, hubungan DR dan Eni tidak harmonis.
Percekcokan di antara keduanya sering terjadi sehingga memendam sakit dan kekecewaan. Hal itu memuncak saat Eni meludahi tembok rumah mereka dan mengucapkan perkataan yang membuat sakit hati DR.
Baca Juga : Seorang Istri Tega Bunuh Suaminya dengan Bantuan Selingkuhannya, Alasannya Karena ini!
"Umah urung dicat, urung dikeramik beh ora ulih diidoni. Apa maning nek wis dicat, dikramik. (Rumah belum dicat, belum dikeramik saja tidak boleh diludahi. Apalagi kalau sudah dicat sama dikeramik)," katanya menirukan tersangka.
Perkataan korban membuat tersangka marah dan gelap mata.
Tepat pukul 02.30 WIB, tersangka mengambil sabit yang ada di gudang rumahnya hingga akhirnya terjadilah tragedi berdarah tersebut.
Meski DR mengaku masih mencintai istrinya, namun apa daya, nasi telah menjadi bubur, istrinya kini telah tiada.
DR akhirnya dijatuhi hukuman dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara.
Ketidakpuasan Rumah Tangga Memicu Kekerasan
Dari fenomena yang terjadi di atas, garis lurus dari insiden tersebut yakni adanya rasa ketidakpuasan sang istri dalam menjalani biduk rumah tangga.
Ketidakpuasan ini merupakan ketidakpuasan ekonomi yang ia rasakana.
Hal ini harusnya tak boleh ia lakukan, mengingat suami telah bekerja keras dan bersusah payah mencari rezeki untuk menghidupinya.
Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), biasanya faktor ekonomi memang jadi penyebabnya.
Keterbatasan ekonomi keluarga menjadi penyebab utama KDRT dan perceraian.
Seperti yang dilansir dari Tribun Manado, menurut Psikolog Orley Charity Sualang S.Psi,. M.A., faktor ekonomi memang jadi pemicu KDRT.
"Kurangnya finansial dalam keluarga bisa menyebabkan kekerasan dalam keluarga. Hal ini biasanya istri memiliki banyak tuntutan, sedangkan suami tidak bisa memenuhinya. Padahal suami juga mendapatkan tekanan pada saat bekerja sehingga akan terjadi cekcok dalam keluarga tersebut," ujarnya.
Jika terus menerus terjadi akan meningkat menjadi kekerasan fisik, karena biasanya laki-laki tidak bisa berdebat.
Biasanya akan ada kekerasan seperti melakukan pelemparan, pemukulan dan lain-lain.
Begitu pula jika terjadi adanya faktor pengambaian, yaitu suami tidak lagi memberikan nafkah karena berbagai faktor, hal ini menyebabkan hubungan tidak harmonis sehingga terjadi kekerasan fisik.
Kekerasan fisik terjadi karena kekesalan yang terpendam, sehingga akan memuncak menimbulkan tindakan yang terjadi seperti penusukan maupun kekerasan lain.
Tindakan tersebut jika dibiarkan akan berpengaruh kepada perkembangan anak-anak, bila mereka sudah memiliki anak dalam pernikahan.
Sehingga mereka akan memiliki kehidupan yang tak sempurna atau broken home.
Selain itu, jika saat ini istri yang menjadi korban, kedepannya bisa saja istrinya menjadi pelaku karena melakukan pelampiasan kepada anaknya.
Karena anaknya menurunkan gen suaminya. Sehingga ketika anaknya berbuat kesalahan mengingatkan kepada suaminya.
Atau bisa juga istri merasa tak terima dengan keadaan ekonomi, dan memicu suaminya berbuat kekerasan demikian, bahkan hingga pembunuhan.
Baca Juga : Begini Cara Pelaku Pembunuhan di Bekasi Habisi Dua Keponakannya, 'Tidur Lagi Sana, Mama Cuma Sakit Kok'
Tentu hal ini bukan satu-satunya peristiwa.
Di luar kasus DR, masih banyak fenomena pembunuhan atau KDRT karena ketidakpuasan pasangan terhadap perekonomian keluarga.
Baik karena dipicu sikap istri, maupun ia yang merasa kekurangan dalam faktor ekonomi.
Dan pembunuhanlah yang akhirnya ia pilih karena telah putus asa menerima sikap.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng,Tribun Manado |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR