Seperti contohnya pada 15 Februari 2018 silam, BPOM pernah melakukan penggerebekan salah satu tempat produksi kosmetik ilegal di daerah Jakarta Barat.
"Penggerebekan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang produksi kosmetik ilegal," ungkap Penny Kusumastuti Lukito, kepala BPOM RI.
Produk kosmetik yang diproduksi oleh oknum produsen memang menggunakan bahan-bahan dasar kosmetik biasa, seperti pasein, tea, gliserin, lilin dan lain sebagainya.
Tapi kemudian, produk ini juga ditambahkan zat-zat berbahaya lainnya.
Baca Juga : Agar Terwujud Derajat Kesehatan Pekerja, Ini Komitmen Kementerian Kesehatan!
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR