Nakita.id - Memiliki total populasi sebanyak 262 juta orang, Indonesia saat ini sedang bertransformasi untuk mencapai sistem kesehatan nasional atau Universal Health Coverage (UHC).
Sistem UHC di Indonesia yang diperkenalkan pada tahun 2014 lalu dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tujuan untuk menyediakan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.
JKN diharapkan dapat mengakomodasi keragaman dengan implementasi sistem yang fleksibel dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Sistem JKN berkembang pesat dan berhasil menjangkau 203 juta orang (sekitar 73 persen dari total populasi) untuk terdaftar dalam sistem.
Hal ini menjadikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi lembaga dengan skema asuransi kesehatan pembayar tunggal terbesar di dunia.
Sayangnya, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, seperti keberlanjutan keuangan, rendahnya pendaftar mandiri dari kelompok kuintil kekayaan menengah, kesenjangan dalam cakupan asuransi, serta tantangan dalam kesiapan layanan.
Untuk itu, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bersama dengan fakultas-fakultas Universitas Indonesia lainnya meluncurkan artikel ilmiah berjudul "Universal Health Coverage in Indonesia: Concept, Progress, and Challenges".
Baca Juga : Berita Kesehatan: Makan 1 Butir Telur Tiap Hari Ampuh Cegah Stroke
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR