Nakita.id - Masih ingatkan Moms dengan seorang pria bernama Adi Saputra (21) yang rusak motor setelah tak terima ditilang oleh polisi?
Sebelumnya, Melansir dari Kompas.com, Adi Saputra ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak penggelapan atau penadahan atas sepeda motor Honda Scoopy yang ia hancurkan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga : Mengaku Bersifat 'Keras', Reino Barack Luluh dan Takluk dengan Sifat Syahrini Ini
Setelah itu, Adi menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk terkait kejiwaanya.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengungkapkan bahwa Adi tak mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah melewati masa pemeriksaan psikologis di Polda Metro Jaya, tersangka dianggap tidak mengalami gangguan jiwa," ungkanya dialnsir dari Kompas.com.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Adi menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan yang dimulai pada 11 Februari 2019 di Mapolda Metro Jaya.
Pemeriksaan kejiwaan tersebut tak hanya dilakukan satu kali namun beberapa kali.
Source | : | Kompas.com,nakita |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR