Terjadi sejak 2015
Kepada pihak Polres Mojokerto, Arianto (47) mengaku telah memperkosa anak gadisnya sejak tahun 2015 hingga 2018.
Kasus ini mulai tercium kepolisian pada tahun 2018, ketika korban hendak melangsungkan pernikahan.
Korban lahirkan 2 anak
Hasil perbuatan bejat Arianto mengakibatkan anak gadisnya yang kini berusia 22 tahun melahirkan 2 anak kembar.
Dua anak kembar tersebut kini telah berusia 2 bulan.
Pelaku sempat melarikan diri
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi.
"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan. Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," ungkapnya.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR