Nakita.id - Sudah jatuh tertimpa tangga, seolah dirasakan gadis cantik asal Mojokerto, Jawa Timur.
Di usianya yang masih muda dan berencana akan menikah, ia justru harus menelan pil pahit karena justru hamil oleh ayah kandungnya sendiri.
Insiden ini tengah dibicarakan banyak orang, terutama di Mojokerto, Jawa Timur.
Aksi Arianto (47), ayah korban tersebut terendus ketika putrinya akan menikah.
Baca Juga : Ngeri, Seorang Perempuan Diperkosa Kemudian Dibakar Setelah Tewas Dibunuh 4 Lelaki
Banyak yang akhirnya mengetahui fakta bahwa anak gadis Arianto tengah mengandung jabang bayi.
Mendengar kabar ini, Polres Mojokerto pun turun tangan untuk mengungkap kasus pemerkosaan ayah kandung kepada anak gadisnya.
Kami merangkum lima fakta terkait kasus ini.
Terjadi sejak 2015
Kepada pihak Polres Mojokerto, Arianto (47) mengaku telah memperkosa anak gadisnya sejak tahun 2015 hingga 2018.
Kasus ini mulai tercium kepolisian pada tahun 2018, ketika korban hendak melangsungkan pernikahan.
Korban lahirkan 2 anak
Hasil perbuatan bejat Arianto mengakibatkan anak gadisnya yang kini berusia 22 tahun melahirkan 2 anak kembar.
Dua anak kembar tersebut kini telah berusia 2 bulan.
Pelaku sempat melarikan diri
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi.
"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan. Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," ungkapnya.
Cara Arianto perkosa anak gadisnya
Sementara itu, Arianto mengaku melancarkan aksinya di rumah saat malam hari.
Dirinya mengendap-endap masuk ke kamar anaknya.
Letak kamar anaknya berdampingan dengan kamar yang ditempati Arianto beserta istrinya.
Baca Juga : Tak Diizinkan Cek Ponsel Sang Istri, Seorang Pria Tega Tebas Leher dan Belah Perut Istri yang Sedang Hamil
"Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak. Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," ujar Arianto.
Alasan Arianto perkosa anak gadisnya
Arianto mengaku, dirinya tega memperkosa lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya.
Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.
"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," pungkasnya.
Selama kurun waktu 2015 hingga 2018, perbuatan bejat Arianto yang tega memperkosa anak gadisnya tak pernah diketahui siapa pun, bahkan oleh sang istri.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebutkan kasus ini mulai diketahui saat korban hendak melangsungkan pernikahan dalam kondisi hamil.
Baca Juga : Hilang 15 Tahun, Perempuan Ditemukan Disekap di Gua dan Telah Dihamili 6 Kali Oleh Dukun
Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
(Artikel ini pernah tayang di SUAR.ID dengan judul 5 Fakta Gadis Mojokerto yang Diperkosa Ayahnya hingga Hamil Bayi Kembar: Ini Alasan si Ayah Perkosa Putrinya)
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR