Nakita.id - Maraknya pemberitaan #JusticeforAudrey membuat banyak orang peduli terhadap kasus penganiayaan ini.
Diduga seorang siswi SMP, Audrey (AU) dianiaya oleh 12 siswi SMA hingga kini terbaring di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan serius.
Bahkan pada Rabu (10/4/2019) pihak berwajib telah menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan yaitu FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17) sebagai tersangka.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Dugaan awal kasus ini terjadi karena bullying yang dilakukan oleh 12 siswi SMA kepada Audrey.
Setelah kasus ini diangkat menjadi kasus nasional, banyak warganet memberikan label 'bully' pada 12 siswi SMA yang terlibat dalam penganiayaan Audrey.
Bahkan pada konferensi pers salah satu dari terduga pelaku menceritakan kalau ia juga mengalami tekanan dari warganet.
Baca Juga : #LovingNotLabelling: Berhenti Melabelling Anak Bak Seorang Putri, Ini Dampak Buruknya
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | nakita,Tribun Pontianak,stopbullying.gov |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR