"Saya salah satu dari terduga pelaku 2 orang ini. Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.
Dan kalian semua harus tahu di sini saya juga korban karena saya sekarang sudah dibully, dihina, dicaci, dimaki dan diteror padahal kejadian tidak seperti itu," ujar satu di antara terduga pelaku seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Jika diperhatikan, label-label intimidasi banyak ditujukan pada ke-12 siswa SMA terduga pelaku oleh warganet di media sosial.
Baca Juga : #LovingNotLabelling: Cara Tepat dan Sehat Memberikan Pujian pada Si Kecil Agar Tak Berdampak Negatif
Salah satu label yang paling banyak digunakan yaitu "tukang nge-bully", "penindas", atau "pelaku kekerasan".
Pada kasus ini pelaku dan korban sama-sama merupakan anak-anak yang masih berada di bawah umur.
Meski sudah beranjak remaja, bukan tidak mungkin labelling yang disematkan warganet pada mereka dapat melekat hingga dewasa dan meninggalkan jejak trauma.
Baca Juga : #LovingNotLabelling: Tanda-tanda Seorang Pembully, Apa Kita Salah Satunya?
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | nakita,Tribun Pontianak,stopbullying.gov |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR