Jadi, jika Moms masih memiliki tunggakan, Moms tidak bisa mendapatkan fasilitas ini.
4. Biaya Operasi Caesar
Adapun mengenai biaya operasi caesar yang ditanggung BPJS Kesehatan telah diatur sesuai dengan sistem INA-CBGs.
Tarif dibedakan berdasarkan kualifikasi rumah sakit, kelas perawatan peserta, regional rumah sakit, tingkat keparahan medis, tapi yang terpenting adalah urusan klaim biaya operasi itu urusan antara Rumah Sakit dengan BPJS, peserta tidak boleh dikenakan biaya lagi.
Jika ternyata ada peserta yang masih dikenakan biaya tambahan dapat melaporkan ke BPJS Kesehatan.
Masih dalam PanduanBPJS.com, berikut rincian biaya yang akan ditanggung oleh BPJS
Operasi Caesar Ringan:
a. Kelas 3 (Rp5.257.900),
b. Kelas 2 (Rp6.285.500),
c. Kelas 1 (Rp7.333.000).
Operasi Caesar Sedang:
a. Kelas 3 (Rp5.780.000),
b. Kelas 2 (Rp6.936.000),
c. Kelas 1 (Rp8.092.000).
Source | : | PanduanBPJS.com |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR