Indikasi medis menjadi salah satu syarat bagi pasien BPJS yang akan melakukan operasi caesar.
Misalnya, pasien dengan indikasi penyakit tertenut, posisi bayi sungsang, atau pun ketubah pecah.
Jadi Moms tidak bisa melakukan operasi caesar dengan BPJS karena keinginan Moms sendiri.
Baca Juga: Bingung dengan Tahapan Melahirkan Normal BPJS Kesehatan? Yuk, Simak Penjelasannya Berikut Ini!
Yang penting untuk diingat, jika Moms menginginkan si Kecil lahir di tanggal yang bagus tanpa perlu melewati rasa sakit, siapkan biaya sendiri ya Moms!
2. Mendapat Rujukan dari Dokter Faskes Tingkat 1
Bagi pasien yang tidak dalam kondisi darurat, maka wajib melalui pemeriksaan di faskes tingkat 1.
Nantinya, dokter di faskes tingkat 1 akan memberikan surat rujukkan bagi Moms yang diharuskan melakukan operasi caesar.
Surat rujukkan ini merupakan salah satu bukti bahwa Moms mempunyai indikasi medis yang harus melakukan operasi caesar.
3.BPJS Harus dalam Keadaan Aktif
Moms, salah satu prosedur jika Moms harus melakukan persalinan caesar dengan BPJS adalah kartu BPJS Moms haruslah dalam keadaan aktif.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | PanduanBPJS.com |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR