Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, setelah mendapatkan pelanggan melalui grup Facebook, tersangka kemudian berkomunikasi dengan pelanggannya itu melalui WhatsApp.
DR yang baru berusia 16 tahun itu tega dijual oleh sang suami yang berusia 20 tahun atas dasar kebutuhan ekonomi.
Suaminya mengaku jika mereka membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Buat keperluan sehari-hari," ujar DTS mengakui niatnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pekerjaan DTS yang hanya seorang penjual bakso tidak mencukupi kebutuhan mereka, apalagi mereka telah memiliki 2 orang anak lain.
Menurut DTS, istrinya tak menolak ketika ia mengajaknya menjadi pemuas nafsu lelaki lain.
Memang sang istri diiming-imingi uang Rp 2 juta sebagai bayaran 'jasa'.
Ditawarkan melalui grup Facebook, ternyata sudah 3 kali DTS menjual istrinya pada lelaki hidung belang.
Bahkan 2 kali sebelumnya mereka melakukan hubungan badan di rumah keluarganya, tempat orangtua dan 2 anak mereka tinggal.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR