3. Pilih menu "Pelanggan"
4. Setelah itu, pilih "Layanan Online"
5. Pilih "Info Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar
Baca Juga: Heboh Pemadaman Listrik di Wilayah Jawa Bali, Berlanjut Hingga 6 September 2018?
6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter
7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan
8. Klik "search"
9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.
Baca Juga: Intip Cantiknya Ajudan Iriana Jokowi yang Jarang Terekspos, Berpangkat Kapten di Usia 33 Tahun
Sebagai catatan, kompensasi akan diberikan pada September 2019.
Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik Agustus yang akan dibayar pada September.
Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR