Nakita.id - Kasus pembunuhan tragis kembali terjadi, kali ini seorang pria beristri dilaporkan membunuh selingkuhannya.
Tak hanya itu pria tersebut juga membakar jenazah sang selingkuhan dan meninggalkan jejak potongan rambut atau bra.
Pria bernama Leslie Khoo Kwee Hock ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh insinyur bernama Cui Yajie di mobilnya dalam kejadian yang berlangsung di Singapura.
Dilansir dari Kompas.com yang mengutip Daily Mirror, Manajer toko binatu itu membakar jenazah Cui untuk menutupi jejak pembunuhan yang ia lakukan.
Namun aksinya ketahuan setelah polisi menemukan sisa-sisa pakaian hingga rambut.
Dalam sidang, Khoo yang mengaku membunuh Cui mengatakan, dia melakukannya setelah si selingkuhan menagih 16.503 poundsterling, atau sekitar Rp 287,7 juta.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR