Dengan sadis, ia menebas kedua anaknya menggunakan parang di tangan.
Setelah anaknya tewas, ia kemudian berusaha untuk mencoba bunuh diri dengan menusukkan parang ke beberapa bagian tubuhnya.
Menurut penuturan Iptu Bobby, motif dari pembunuhan itu karena pelaku dendam dengan suaminya.
Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya
Dewi ternyata korban KDRT suaminya yang sering melakukan tindakan kasar padanya.
"Motif pembunuhan, dia (tersangka) dendam dengan perlakuan suaminya yang sering menganiaya dia, bahkan kurang memberikan perhatian terhadap dirinya di mana ketika meminta uang untuk kebutuhan kepentingan kaum perempuan tidak dipenuhi," jelas Iptu Bobby.
Jarang mendapatkan perhatian dan tak dipenuhi kebutuhannya, Dewi pun memilih membalas dendam dengan membunuh kedua anaknya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR