Dewi Setyarini selaku komisioner KPI pusat menjelaskan bahwa, konflik dalam rumah tangga tidak selayaknya untuk dijadikan sebagai bahan siaran televisi.
Kini, "Pagi Pagi Pasti Happy" kembali mendapat teguran dari KPI, di mana surat penghentian sementara telah dilayangkan pada Selasa (24/09/2019) lalu.
"Pagi Pagi Pasti Happy" atau P3H mendapat teguran dengan pemberhentian tayang sementara selama lima hari berturut-turut.
Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh P3H adalah:
Baca Juga: Dinilai Kerap Menimbulkan Konflik, KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy
- menampilkan perseteruan keluarga antar Vicky Prasetyo dan mantan istrinya Angel Lelga, tayang pada 26 Juli 2019 yang lalu.
- menayangkan perseteruan antara Nikita Mirzani dan Barbie Kumalasari, tayang pada 13 Agustus 2019.
-menampilkan video rekaman seorang pria yang sedang diperiksa atas kasus percobaan pemerkosaan yang ia lakukan, tayang pada 15 Agustus 2019.
-Pada 23-24 Agustus 2019, P3H menayangkan kasus rumah tangga Elly Sugigi dan mantan suaminya.
Source | : | Kompas.com,kpi.go.id,tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR