Nakita.id - Pelawak Nunung dan suaminya Ian Sambiran melakukan sidang lanjutan terkait kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Sidang tersebut dilakukan pada Rabu (16/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang tersebut beragendakan pemanggilan saksi ahli dari pihak Nunung itu kembali ditunda.
Saat ditemui awak media menuju tempat sidang Nunung terlihat bahagia dan sempat memasak sebelum menghadiri sidang hari itu.
Baca Juga: Kumpul Bareng Sosialita, Tengok Penampilan Mulan Jameela, Tampak Putih Bersih Tanpa Dosa
"Tadi sempet masak empal sebelum kesini," papar Nunung dengan didampingi sang suami yang terlihat ceria.
Dirinya juga sempat mengngkapkan kalau dirinya tidak pernah capai sama sekali saat berada di penjara.
Sidang yang mengundang saksi ahli tersebut hasrus kembali ditunda lantaran saksi berhalangan hadir.
Dikutip dari Tribunnews.com, semula akan dijadwalkan dokter dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hadir sebagai saksi.
Baca Juga: Vicky Nitinegoro Diciduk Polisi karena Dugaan Narkoba, Warganet Justru Beri Respons Adem:
Keduanya merupakan dokter yang menangani assesment Nunung dan Ian Sambiran.
"Dari RSKO ada pemberitahuan, karena bertepatan dengan akreditasi rumah sakit akhirnya beliau (saksi) meminta, di tanggal 23. Itu (saksi) yang dari RSKO," kata Wijayono Hadi Sutrisno selaku kuasa hukum Nunung di ruang sidang.
Sementara seorang lagi, dokter dari BNNP juga berhalangan hadir. Maka ia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), kembali melayangkan surat untuk sidang selanjutnya.
"Kami mohon untuk persidangan ini dilakukan penundaan selama seminggu," kata jaksa.
Majelis Hakim Agus Widodo pun mengabulkan permohonan tersebut. Sidang pemanggilan saksi dari pihak Nunung pun akan kembali digelar pada 23 Oktober mendatang.
Baca Juga: Eksepsi Kriss Hatta Ditolak, Ibunda Menangis Tak Kuasa Lihat Keadaan Sang Putra
"Jadi ditunda sampai tanggal 23 Oktober, mengenai panggilan kepada saksi silahkan kordinasikan dengan JPU. Sidang hari ini kita undur dan akan dibuka kembali pekan depan tanggal 23 Oktober 2019," kata kuasa hukum Nunung.
Sebelumnya sidang pekan lalu, lima orang saksi dihadirkan oleh JPU. Lima saksi tersebut yakni empat polisi yang menangkap Nunung beserta suami, serta seorang penjual narkoba.
Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nunung dan July Jan Sambiran dengan tiga pasal alternatif. Pasal tersebut antara lain, pasal 112, 114 dan 127 tentang narkotika.
Setelah pembacaan putusan sidang Nunung tampak sedih lantaran sidang yang harusnya bisa berjalan sekarang harus ditunda lagi lantaran saksi yang berhalangan hadir.
"Heee sedih ditunda lagi," ucap Nunung saat keluar dari ruang sidang.
Namun, Nunung tak merasa kecewa lantaran dia harus bersabar untuk mengahdapi kasus yang tengah menimpanya itu.
Sang suami, Ian Sembirang juga selalu memberi semangat dan kekuatan untuk Nunung selama menjalani persidangan.
Sempat terlihat menangis setelah penundaan sidangnya, Nunung mendapatkan banyak dukungan dan doa dari sanak saudara yang hadir dalam persidangan kala itu.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR