Nakita.id - Seorang ibu muda di Jakarta Barat dengan kejam menghabisi nyawa sang anak kandung.
Tersangka NPA (21) tega habisi nyawa satu dari anak kembarnya dengan cara yang tak manusiawi.
Ia diketahui memaksa anaknya minum air dengan posisi hidung tertutup.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu melalui Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus membenarkan jika korban merupakan anak kandung NPA.
Parahnya pelaku memaksa korban meminum air yang berasal dari galon.
"Berdasarkan kejadian reka ulang, tersangka mengambil air yang ditampung di galon ukuran 19 liter kemudian diminimumkan dengan paksa ke korban," ucap Irwandhy.
NPA memaksa anaknya meminum air yang dituang ke gelas plastik dan meminumkan berulang kali dengan posisi hidung tertutup.
Akibat dari perlakuan kejam ibunya, korban yang berinisial ZNL (2) sempat mengalami kejang-kejang.
Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Pihak rumah sakit Bina Mandiri yang menangani korban juga sempat curiga karena kematian korban tampak tak wajar.
"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit.
Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap Irwandhy dikutip dari Kompas.
Melansir dari Tribun Bogor pada Jumat (25/10/2019), korban akhirnya diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kematiannya.
AKP Erik Sitepu mengungkapkan hasil pemeriksaan dari forensik, jika ZNL tewas akibat kelebihan cairan dalam paru-parunya.
Sebelum dipaksa ibunya, korban diketahui sempat menolak dan menangis, namun sang ibu tak menghiraukannya.
Ternyata, alasan tersangka NPA menghabisi balitanya itu karena depresi karena sang suami mau menceraikannya.
Ia juga berdalih jika awalnya tak berniat untuk membunuh anaknya, namun ia khilaf lantaran kesal kepada suaminya.
Polisi juga menuturkan jika pelaku mencekoki sang anak dengan air lantaran waktu mau disuapi, korban malah meminta air minum.
Konferensi pers kasus pembunuhan anak balita oleh ibu kandungnya di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek lagi benar-benar strees, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NPA dikutip dari Tribun Bogor.
"Saya sayang (dengan korban). Emang waktu itu saya enggak terkontrol emosi saya, lagi kesal sama suami saya," tambahnya.
Akibat dari perbuatannya tersebut, satu dari anak kembarnya harus tewas meregang nyawa.
Pelaku sendiri sejak awal diduga memang membedakan perlakuannya kepada anak kembarnya.
Baca Juga: Inilah Kesalahan yang Sering Moms Lakukan Saat Memandikan Si Kecil
Korban pernah tinggal bersama mertuanya, dan kondisinya memang tak selincah anak yang dirawatnya sendiri.
Hal itulah kemudian yang membuat pelaku diduga tega menganiayanya beberapa kali.
Akibat perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan dan pembunuhan.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa gelas plastik, galon berukuran 19 liter, dan pakaian korban.
Tersangka NPA dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup.
Source | : | Kompas.com,TribunBogor.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR