Di depan 560 Aktivis PATBM KAMI BERLIAN, Bintang juga mengatakan bahwa Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah dan semua pihak termasuk masyarakat dan orang tua harus bersinergi untuk mendukung penurunan angka kekerasan terhadap anak, tidak terkecuali para Aparat Penegak Hukum (APH), Polri, dan Jaksa.
Pun Bintang menambahkan peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penegakan hukum juga berperan dalam memberikan efek jera kepada pelaku.
"Hal ini sejalan dengan mandat Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2019 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak menegaskan bahwa Menteri PPPA sebagai Koordinator lintas sektoral dalam penyelenggaraan koordinasi pemenuhan hak dan perlindungan anak,” jelas Bintang.
Baca Juga: Tinggalkan Ujian di Sekolah, Anak Nikita Mirzani Ikut Diperiksa Polisi, Ada Apa?
Bintang juga menyerahkan penghargaan kepada 20 APH, Polri dan Polda Metro Jaya atas keberhasilan mereka dalam menindaklanjuti laporan kasus kekerasan terhadap anak.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan peluncuran aplikasi dan website KAMI BERLIAN oleh Menteri Bintang. Sebelumnya, para aktivis PATBM mendapatkan pelatihan terkait penggunaan aplikasi KAMI BERLIAN.
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR