Diketahui, ada 15 perempuan yang terjaring ketika operasi kepolisian memberantas penyakit masyarakat jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 tersebut berlangsung, Kamis (28/11/2019) lalu.
Baca Juga: Selalu Kompak, Ahli Tarot Bongkar Hubungan Betrand Peto dan Thalia Putri Onsu, Ini Hasilnya!
Perempuan-perempuan tersebut diketahui bekerja sebagai pramuniaga salah satu minuman teh kemasan asal Kota Pare-pare dan Kabupaten Sidrap.
Diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo mengamankan 26 orang, termasuk 15 perempuan di lokasi judi dadu tersebut.
Polisi telah menetapkan 4 tersangka terkait kasus judi dadu tersebut, termasuk yang menfasilitasi berlangsungnya judi.
Mereka adalah IJ, AR, AB, dan SD. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.
"Ada 4 orang yang sudah kuat unsur 303-nya," katanya.
Selain alat kontrasepsi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan total Rp 4.300.000.
Lalu, ada 26 biji dadu berukuran kecil dan 9 biji dadu berukuran besar.
Ada 1 piring berwarna putih, alat pengocok dadu, serta tikar plastik yang dijadikan gambar angka dadu. Juga, ada beberapa badik dan puluhan ponsel berbagai merk yang diamankan pihak kepolisian. (TribunWajo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di Dalam Tas Para PSG Saat Gerebek Arena Judi di Desa Kalola
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | None |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR