Nakita.id - Setahun setelah penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga, kasus tersebut rupanya kini memasuki babak baru.
Proses saling lapor melaporkan yang dilakukan keduanya ternyata berbuah peningkatan status Vicky Prasetyo dari terlapor menjadi tersangka.
Melansir Kompas.com, Vicky Prasetyo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan mantan istrinya tersebut.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan hal tersebut.
“Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kompol Andi Sinjaya, Rabu (4/12/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR