"Harusnya, kan, kalau statusnya ditingkatkan (jadi tersangka) ya, kan diberi tahu," ucap Vicky via telepon kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2019).
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Vicky sendiri belum mengetahui langkah hukum berikutnya yang mesti ia tempuh.
"Saya belum tahu (langkah hukum berikutnya), belum ada persiapan apa-apa juga," ujar Vicky.
Walau demikian, Vicky mengaku tak masalah menghadapi status barunya sebagai tersangka.
Ia pun tetap menghormati putusan pihak berwajib.
"Ya enggak apa-apa kita hormati saja putusan penyidikan," ucap Vicky.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR