Jika janin sudah kuat di usia kehamilan 16—20 minggu, kista bisa dibuang.
Penanganannya berbeda jika dokter obsgin menemukan miom dalam rahim.
Miom adalah jaringan yang tumbuh di dalam atau sekitar rahim, sehingga dokter obsgin hanya akan memantau perkembangan miom dan pengaruhnya terhadap janin tanpa mengangkat miom tersebut.
Mengangkat miom dari rahim berpotensi menimbulkan perdarahan hebat.
Umumnya, miom akan ikut menyusut bersama rahim tiga bulan setelah Moms melahirkan.
Setelah itu baru miom bisa dioperasi, sebelum Moms hamil lagi untuk mencegah gangguan berulang.
Kalau miom menyebabkan perdarahan atau kontraksi sebelum waktunya, biasanya dokter obsgin akan memberikan obat penguat kandungan dan meminta Moms bedrest total sambil terus memantau kondisi kehamilannya.
2. Inkompetensi Serviks
Normalnya, saat kehamilan telah memasuki usia 37—40 minggu, serviks (mulut rahim) mulai membuka dan memendek agar bayi dapat keluar.
Namun, jika serviks mengalami kondisi ini pada trimester 2 sebelum waktu persalinan, istilahnya disebut dengan inkompetensi serviks.
Biasanya disebabkan faktor bawaan dan ketahuan setelah Moms mengalami kelahiran prematur berulang kali.
Dalam kondisi ini, upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kelahiran prematur adalah dengan mengikat mulut rahim (cervical cerclage).
Baca Juga: Waspada Flu Saat Musim Hujan dengan Intensitas Tinggi, Simak Beberapa Hal Ini!
Umumnya, pengikatan mulut rahim dilakukan pada usia kehamilan 16—18 minggu bergantung pada kondisi Moms dan janin.
Operasinya dilakukan dengan pembiusan lokal menggunakan benang berdiameter 0,5 cm.
Pada saat kehamilan mencapai usia 36—37 minggu atau saat bayi siap dilahirkan, benang akan dilepas kembali.
Selalu konsultasikan kondisi Moms selama kehamilan guna mencegah kelahiran prematur dikemudian hari.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Source | : | Nakita |
Penulis | : | Nur Marufah Saniati |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR