Nakita.id - Bullying tindakan kejam yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Tindakan tidak terpuji ini bisa merugikan orang lain, bahkan dapat mengancam jiwa seseorang.
Bullying bisa terjadi dimana saja, bahkan di sekolah.
Kali ini, bullying di sekolah kembali lagi terjadi dan menimpa seorang siswa SMP di Malang.
Melansir Kompas.com, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, KPAI akan lakukan rakor dan pengawasan langsung terkait kasus perundungan (bullying) yang terjadi pada seorang siswa SMP di Malang.
Selain itu, terkait kasus tersebut, Retno menduga sekolah tidak memiliki sistem pengaduan, sehingga kasus-kasus bullying semacam ini tidak dilaporkan oleh korban.
Menurut pihak Dinas Pendidikan Kota Malang, Retno menyebut, pihak sekolah tidak pernah juga melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Bahkan Kepada Disdik Kota Malang justru mengetahui peristiwa tersebut dari para wartawan, saat Kadisdik datang menjenguk kawannya yang dirawat satu RS dengan anak korban.
Saat di RS itulah bertemu sejumlah wartawan dan mendapatkan informasi bahwa telah ada kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMPN di kota Malang, dan korban saat ini di rawat di RS tersebut.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial, menampilkan seorang anak laki-laki yang tengah di rumah sakit dan mengeluh kesakitan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR