Akan tetapi, faktanya, bentuk perundungan tersebut sangat membahayakan keselamatan korban.
Akibat perundungan tersebut, korban harus menjalani perawatan medis, satu jarinya didiagnosa awal dan kemungkinan akan diamputasi.
Saat ini, Polresta Malang juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan ini.
Retno mengungkapkan, pihak Disdik Malang mengaku telah menjenguk korban ke rumah sakit dan memperoleh penjelasan dari keluarga korban bahwa terkait amputasi.
Dokter yang merawat masih terus melakukan observasi.
"Menurut paman korban, saat ini, dokter tengah melakukan observasi terhadap pertumbuhan jaringan tangan yang mengalami luka dan memang terjadi pertumbuhan aliran darah tidak maksimal," tulis Retno dalam keterangannya.
Jika, kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan jari tersebut akan membusuk dan untuk mengantisipasi akan diamputasi 1 ruas jaris manis.
"Akan tetapi, dokter masih akan memastikan, artinya diagnosis ini belum final," tambah Retno.
Atas adanya pengaduan kasus ini, KPAI merencanakan pengawasan langsung.
Menurut Retno, pihaknya juga meminta pemerintah kota memfasilitasi rapat koordinasi untuk membahas penanganan kasus dan pencegahan kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.
"KPAI segera bersurat kepada walikota Malang untuk mengajukan rakor pada 13 Februari 2020," ungkap Retno.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR