Nakita.id - Nikita Mirzani hari ini telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita bersama kuasa hukumnya dan juga ditemani Billy Syahputra serta Fitri Salhuteru menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.
Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
Walaupun diperbolehkan pulang, Nikita tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR