Nakita.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID–19 sudah mencatat ada 111 protokol yang berasal dari kementerian atau lembaga terkait dengan percepatan penanganan Virus Corona.
Dari 111 protokol, sudah sebagian telah berhasil digabungkan menjadi 15 protokol.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan siap melakukan ulasan terkait aspek perlindungan anak.
Hal ini akan dilakukan pada protokol-protokol yang sudah dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar ramah anak dan mengedepankan kepentingan anak.
Sebelumnya, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga telah bersurat dengan Ketua Harian GT PP COVID–19 mengenai perlindungan perempuan dan anak dalam percepatan penanganan virus corona ini.
Menteri Bintang menyoroti dan memberi rekomendasi agar protokol dan strategi penanganan COVID - 19 mengintegrasikan hal-hal berikut ini:
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR