Nakita.id - Bintang sinetron dan presenter Gracia Indri (27) rupanya mulai membuka suara, terkait perceraiannya dengan sang suami, David Kurnia Albert.
Dikutip Tribunnews, Rohman pengacara Gracia Indri mengungkapkan, David telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam rumah Tangga) kepada Gracia.
Mereka pun sudah tidak tinggal serumah lagi, selama setahun belakangan.
BACA JUGA Wah! Ternyata, Konsumsi Nasi Bantu Menurunkan Berat Badan, Ini Caranya
"Bahwa ada KDRT fisik, psikis, dan ada tutur bahasa yang menyakitkan. Belum lagi setelah selesai bertengkar, Gracia diludahin sama David. Itu ada, ada dalam gugatan," ungkapnya.
Berita ini sungguh sangat memprihatinkan.
Moms inilah hal yang harus dilakukan jika Moms juga mendapat tindak KDRT.
BACA JUGA Pipi Tirus Tanpa Operasi Plastik dan Tanam Benang? Coba Ini Moms!
Menurut yayasanpulih.org inilah hal yang dapat dilakukan perempuan jika mendapat perlakukan KDRT dari pasangan.
Harap dicatat, lakukan ini bila kasus KDRT dirasa sudah berlebihan dan dilakukan secara berulang-ulang.
Jika sampai harus pergi ke rumah kerabat atau rumah aman, bawalah:
1. Surat-surat penting dan berharga seperti KTP/SIM, akte kelahiran, buku nikah, surat-surat kendaraan, asuransi,bukti jual-beli/utang-piutang, ijazah/raport, buku catatan medis, paspor, dan dokumen penting lainnya (misalnya dokumen perceraian atau surat perintah pengadilan)
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR