Hasil pemeriksaan pihak kepolisian pada Naufal Samudra diketahui hasil tes urine pemain sinetron Mermaid in Love adalah negatif.
Kemudian akankah pria kelahiran 1999 itu dilepaskan dari jeratan hukum? Jawabannya tidak Moms, karena Naufal Samudra memiliki narkotika golongan 1.
Naufal Samudra mengaku mengonsumsi vape ganja sintetis karena sulit tidur, kini ia terancam 20 tahun penjara.
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona lalu menetapkan status Naufal Samudra sebagai tersangka.
"Ini (Naufal Samudra) sudah tersangka," kata Ronaldo saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).
Pria kelahiran Yogyakarta itu kemudian di tahan di Rutan Polres Jakarta Barat.
Ronaldo Maradona kemudian menjelaskan alasan Naufal Samudra dijadikan tersangka meski hasil tes urine negatif narkoba.
"Sekalipun seseorang urinenya negatif, tapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," kata Ronaldo Maradona.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR