Nakita.id - Wabah virus corona yang masih terus mengalami pelonjakan di Indonesia membuat beberapa gubernur mengambil keputusan.
Keputusan tersebut yakni memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Salah stu provinsi yang lebih dahulu menerapkan PSBB yakni DKI Jakrta.
Saat ini DKI Jakarta sudah hampir satu minggu lebih menjalankan PSBB ini untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Semenjak diberlakukan PSBB memang terbukti angka pasien yang sembuh terus mengalami peningkatan.
Meski mengalami peningkatan, Salah satu ahli justru mengaku bahwa penerapan PSBB di DKI Jakarta dasarnya memang rentan mengalami kegagalan.
Salah satu faktor penerapan PSBB gagal yakni masih ada banyak kantor di Jakrata yang masih ngotot buka di tengah wabah virus corona saat ini
"Sepanjang masih buka ya dari hulunya masih mengalir. Tapi kan peraturan gubernur Nomor 33 sebenarnya melarang kantor buka kan selama PSBB nah itu kan ada sanksinya,” ujar Budi salah satu pengamat melansir dari Tribunnews.
Agus Pembagio juga angkat bicara, ia mengatakan harusnya saat penerapan PSBB sudah tidak ada lagi perkantoran yang buka dengan alasan apapun.
"Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB seharusya sudah tidak ada lagi perkantoran, industri, sekolah dan lain-lain yang masih buka serta memunculkan kerumunan apapun alasannya," ujar Pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen Agus Pambagio.
Agus juga menuturkan faktor lain yang menyebabkan gagalnya PSBB yakni pengoprasian KRL.
Agus melihat, bahwa penumpang KRL masih tetap ramai dan rentan berdempetan satu sama lain.
Baca Juga: Menjelang Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Dokter Terkait Risiko Berpuasa Bagi Ibu Hamil dan Janin
Pengaturan jarak ketika menaiki KRL lah yang masih belum efektif sehingga menyebabkan penerapan PSBB sangat rentan mengalami kegagalan.
"Penumpang KRL pagi ini dari semua jurusan menurun dibanding kemarin, tetapi masih ramai dan masih berdempetan di dalam KRL Jabodetabek. Pengaturan jarak masih belum efektif,” tutup Agus.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR