Saat hitungan ke-50 kali cambukan dengan rotan, Zul yang berdiri menghadap warga mengaku tak sanggup menahan lagi.
Karena itu, jaksa menunda sementera dan melanjutkan eksekusi cambuk terhadap El.
Wanita ini menjalani cambuk dengan posisi duduk.
Dia dieksekusi oleh algojo wanita.
Meski cambukannya tidak sekuat algojo pria, tapi saat cambukan ke 18 kali, El mengangkat tangan memberi isyarat untuk dihentikan sementara.
Tak lama kemudian dilanjutkan lagi, tapi ketika cambukan ke-30 dan 43, El kembali mengangkat tangan.
Sampai cambukan ke-50 ditunda lagi, karena dilanjutkan dengan Zul.
El kembali dibawa ke atas panggung untuk menjalani 50 sisa cambukan lagi.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR