Nakita.id – Masih ingatkah Moms dengan sosok Sitti Hikmawatty, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)?
Ya, beberapa waktu lalu, Indonesia sempat dihebohkan dengan pernyataan Sitti tentang wanita bisa hamil ketika berenang bersama laki-laki.
Tak main-main, ia bahkan berani menyebut jika ada sebuah penelitian yang mendukung pernyataan kontroversialnya tersebut.
Setelah sempat dikabarkan akan dipecat, kini hal tersebut benar-benar menjadi kenyataan.
Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).
Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR