Nakita.id - Pandemi virus corona membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
Pemberlakukan larangan itu sendiri sudah dimulai sejak (24/4/2020) kemarin, dengan membatasi transportasi darat, laut, dan udara.
Larangan mudik terpaksa dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah tujuan pemudik.
Tapi, tidak bisa dipungkiri kalau hal ini seperti memakan buah simalakama.
Artinya, apapun yang dilakukan serba salah karena tidak sedikit orang yang ingin kembali ke kampung halaman lantaran kehilangan pekerjaan mereka.
Mengutip dari Wartakota, nasib demikian menimpa Agung yang baru saja kena PHK tapi tak bisa mudik.
Agung merupakan pengendara motor yang hendak mudik ke wilayah Pemalang, Jawa Tengah.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR