Namun, ia diberhentikan di Pos Penyekatan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Bekasi (28/4/2020) kemarin.
Ia mengaku terpaksa mudik karena sudah dipecat dari tempatnya bekerja sejak diberlakukan PSBB.
Agung menambahi kalau dirinya sudah 12 hari berdiam di kosnya setelah kena PHK.
Tidak sendiri, ia juga bersama temannya Samtirawan yang juga tak ada uang untuk hidup di perantauan.
"Kalau kita di sini dikasih makan engga, kalau ada yang jamin kasih makan engga apa apa, kita mati di sini siapa yang tanggungjawab," ucap Agung.
"Ngga ada yang jamin, ngga ada yang ngasih kejelasan, mending saya mati di kampung dari pada mati di sini. Saudara juga ngga ada. Ngga ada siapa-siapa," lanjutnya.
Agung mengaku tak punya saudara di Tangerang dan tinggal bersama rekannya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
"Kita perantau, ngga ada saudara. Sedih mau ngapain di sini. Ngga ada kerjaan, ngga ada uang. Terus bayar kosan juga dari mana?" kata Agung.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR