Nakita.id - Kehadiran virus corona di Indonesia tentunya mendatangkan banyak dampak negatif.
Bukan hanya perkara kesehatan fisik, akan tetapi perekonomian juga ikut merasakan kejamnya dari wabah ini.
Banyak perusahaan yang terpaksa tutup akibat virus corona, yang menyebabkan berturunnya pendapatan.
Hal tersebut akhirnya berimbas pada karyawan yang banyak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah masa sulit pandemi ini.
Akhirnya banyak masyarakat yang kalut, dan bahkan rentan miskin akibat dari banyaknya kasus PHK yang terjadi.
Salah satu kebijakan pemerintah untuk mengatasi badai PHK di tengah pandemi yakni meluncurkan program kartu prakerja.
Dimana pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp. 3.550.000 perorangnya.
Dari total dana yang diberikan sekitar Rp.1 juta khusus digunakan untuk biaya pelatihan online.
Kemudian insentif sebesar Rp. 2.400.000 yang dibagi selama 4 bulan kedepan setelah berhasil menerima kartu prakerja tersebut.
Setiap bulannya nanti, peserta kartu prakerja akan menerima dana sebesar Rp. 600.000.
Selain itu ada pula insentif survei sebesar Rp.150.000 yang akan diberikan.
Presiden Jokowi mengatakan, program kartu prakerja ini termasuk ke dalam semi bantuan sosial di tengah pandemi corona.
Seorang ahli mengatakan bahwa memang adanya program kartu prakerja ini cukup mengurangi beban masyrakat.
Namun, ahli tersebut juga menyarankan agar dana dari kartu prakerja ini difokuskan untuk keperluan makan mereka yang menganggur di tengah pandemi corona.
"Mengurangi ya mengurangi beban, tapi tidak bisa untuk membayar uang kost mereka karena kan mereka tidak kerja, mereka juga tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik.
Jadi saya mohon sekali supaya seluruh dananya diserahkan kepada orang-orang yang menganggur ini, yang tidak bisa makan tanpa bantuan ini, dan baiknya lupakan dulu kursus online yang tidak membuat mereka kenyang," ucap ahli bernama Faisal Basri dikutip dari Kompas TV.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR