Galih Ginanjar pun akan mengajukan banding karena vonis hukumannya lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami.
Seperti diketahui, Pablo Benua dan Rey Utami kini masih berada di rutan Polda Metro Jaya akibat terjerat kasus ikan asin.
Baca Juga: Tuntutan Beda dari Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar Dipenjara Selama 3,5 Tahun
"Mohon maaf, nilai sumbangan sengaja disebutkan agar transparan dan benar-benar nilai yang disumbangkan diketahui oleh masyarakat," sambungnya.
Pihak Pablo Benua dan Rey Utami tak ingin sumbangannya disalahgunakan mengingat keduanya tidak bisa terjun langsung dalam menyalurkan bantuan.
(Artikel ini sudah tayang di Grid Pop dengan judul: Divonis 1 Tahun hingga Mendekam di Bui Akibat Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Bikin Heboh Usai Sebutkan Jumlah Bantuan Rp 1 Miliar untuk Warga Terdampak Corona, Ternyata Begini Alasan Dibaliknya)
Source | : | Grid Pop |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR