Menurutnya, PSBB berbasis komunitas terkecil ini dapat diterapkan dengan melibatkan aparat keamanan, petugas kesehatan, hingga tokoh masyarakat di desa tersebut.
Daeng pun memberi gambaran, masyarakat bisa mendirikan pos jaga di setiap desa untuk mengawasi mobilitas warganya.
Kemudian, masyarakat di desa tersebut menyediakan tempat untuk karantina umum.
Hal ini menjadi penting, karena tidak semua orang penduduk memiliki fasilitas yang memadai untuk karantina.
Adanya tempat tersendiri untuk karantina pasien juga dinilai akan memudahkan pengawasan serta observasi oleh petugas kesehatan.
“Ini kan ada arus datang, pemudik, pekerja migran, dengan kondisi kultur di desa yang guyub, satu rumah kadang-kadang ditempati lebih dari satu kepala keluarga, itu kalau harus dikarantina di rumahnya sendiri itu mengalami kesulitan dan tetap akan berisiko menimbulkan penularan,” jelasnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR